KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - KLB Askab PSSI Cirebon diberhentikan sementara, ini kata Sekjen Asprov. Wacana Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Cirebon yang akan dilangsungkan dalam beberapa hari kedepan terpaksa diurungkan.
Penundaan ini lantaran keluarnya surat dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat dengan nomor 257/PSSI-JBR/UD/185/XII-2022 tertanggal 16 Desember 2022. Surat sakti Asprov ini meminta untuk KLB Askab PSSI Cirebon untuk menghentikan sementara proses tahapan menuju KLB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Keluarnya surat pemberhentian sementara proses KLB berdasarkan surat yang diterima Asprov PSSI Jawa Barat dari beberapa anggota Askab dan juga klub liga 3 PSGJ. Surat keberatan dari anggota ASKAB diantaranya datang dari GAMMAS FC Cirebon, PS GARUDA dan Tunas Jaya FC.
Ke 3 anggota Askab PSSI Cirebon dan juga PSGJ melayangkan protes Kepada Asprov PSSI Jawa Barat dari mulai proses kongres tahunan Askab PSSI Cirebon hingga proses KLB. Dengan keluarnya surat ini, secara otomatis proses KLB Askab PSSI Cirebon harus diberhentikan sementara.
Proses KLB Askab PSSI sendiri saat ini baru selesi melakukan verifikasi terhadap calon ketua Askab PSSI Cirebon. Sudah ada dua kandidat calon ketua yang mendaftarkan diri melalui Komisi Pemilihan (KP) yakni Drs. H. Mutakin Billah dan H. Muhammad Suhud.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) Asprov PSSI Jawa Barat, Hilman Maulidin, membenarkan kalau pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian sementara proses KLB Askab PSSI Cirebon.
"Dasar nya ada 4 surat keberatan dari anggota Askab PSSI Cirebon yang dilayangan ke Asprov Jawa Barat," ujar Hilman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/12/2022) malam.
Ditambahkan Hilman, setelah penghentian sementara proses KLB ini, Asprov akan membentuk tim investigasi yang ditugaskan untuk koordinasi dengan Askab Cirebon, Komite Pemilihan dan Voters.
Semetara itu hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari KP maupun KBP KLB Askab PSSI Cirebon.
Editor : Miftahudin