get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Terbitkan Aturan Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

7 Pajak Terbesar di Indonesia, Nomor 1 Berkontribusi sampai 30,2 Persen

Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:05 WIB
header img
Tujuh pajak terbesar di Indonesia, nomor 1 berkontribusi sampai 30.2 persen. (okezone.com)

JAKARTA, iNewsCirebon.id Tujuh pajak terbesar di Indonesia, nomor 1 berkontribusi sampai 30.2 persen. Beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia umumnya jarang berganti setiap tahunnya.

Sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia akan dibahas pada artikel ini. Hanya saja, dalam segi pertumbuhan masing-masing sektor ini memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda-beda. 

Pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April 2022 mencapai angka 51,49 persen (yoy). Laju pertumbuhan ini membuat penerimaan pajak yang terealisasi mencapai Rp567,69 Triliun. 

Dalam capaian ini, Dirjen Pajak telah berhasil mengumpulkan sekitar 44,88 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan dalam APBN 2022. Penerimaan pajak pada seluruh sektor utama mencatatkan pertumbuhan yang positif. 

Lantas sektor apa saja yang menyumbang pajak terbesar di Indonesia? Dikutip dari Sindonews.com, Sabtu (17/12/2022) yang bersumber dari data APBN KITA edisi Mei 2022 berikut pajak terbesar di Indonesia

Pajak terbesar di Indonesia:

7. Transportasi & Pergudangan serta Jasa Perusahaan 

Sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia yang berikutnya adalah bidang transportasi dan pergudangan serta bidang jasa perusahaan. Masing-masing dari sektor ini berkontribusi sekitar 3,4 persen dan 2,7 persen.

6. Informasi dan Komunikasi 

Selanjutnya, ada sektor informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,3 persen. Sektor ini juga mengalami pertumbuhan yang cukup memuaskan dengan angka kenaikan yang mencapai 30,62 persen (yoy) secara berturut-turut. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut