get app
inews
Aa
Read Next : Kata Jenderal Andika Perkasa saat Namanya Digadang Jadi Cawapres Potensial Pemilu 2024

Oknum Perwira Paspampres Mayor BF yang Perkosa Anggota Kostrad akan Dipecat

Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:03 WIB
header img
Oknum Perwira Paspampres Mayor Inf BF yang Perkosa Anggota Kostrad Bakal Dipecat. Foto: Youtube

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Inf BF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER,  juga bakal diberikan sanksi berupa pemecatan dari TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan perbuatan tersangka berinisial BF terhadap korban dengan pangkat letda ini telah memenuhi unsur pidana. Sehingga, jelas dia, selain dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, Mayor Inf BF juga akan diberikan sanksi berupa pemecatan dari TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, Kamis (1/12/2022), mengutip dari iNews.id.

Andika bersikap tegas untuk tidak ada kompromi terhadap pelanggaran baik ringan maupun berat yang dilakukan anggota. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," terang Andika.

Selain itu, Andika menegaskan, penanganan kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebab, tersangka yang bertugas sebagai personel Paspampres berada di bawah kewenangan Mabes TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," jelas dia.

Peristiwa yang terjadi di Bali pada pertengahan bulan november itu, berlangsung saat Mayor inf BF menghampiri korban di kamar hotel pada malam hari ketika korban tengah istirahat karena sedang tidak enak badan. Awalnya korban sempat menolak seniornya tersebut saat meminta izin masuk ke kamar hotel. Namun Mayor Inf BF memaksa dengan alasan ingin melakukan koordinasi terkait penugasan.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut