get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Putri di Kapetakan Tewas oleh Ayah Sendiri, Setelah Sebilah Pisau Menancap di Tengkuk Leher

Bocah Perempuan 9 Tahun Dijual Pada Pria 55 Tahun dengan Harga Rp32 Juta

Sabtu, 04 Desember 2021 | 23:54 WIB
header img
Bocah 9 tahun dijual dan dinikahkan dengan pria tua (Foto: CNN)

CNN menemani keluarga itu ketika transaksi terjadi di pegunungan Afghanistan. Kala itu Parwana mengatakan kepada outlet berita jika sang ayah menjual dirinya kepada seorang lelaki tua.

"Ayah saya menjual saya karena kami tidak punya roti, beras, dan tepung," ujarnya. Setelah dua minggu dengan pria itu, dia melaporkan penganiayaan.

"Mereka memperlakukan saya dengan buruk, mereka mengutuk saya, mereka membangunkan saya lebih awal dan saya harus bekerja,” lanjutnya.

Setelah kisahnya diberitakan CNN, sang ayah dan pria yang membelinya itu menuai banyak kecaman. Akhirnya keduanya membuat kesepakatan agar Parwana dikembalikan, sementara keluarganya akan berutang USD2.200 (Rp32 juta) kepadanya.

Seperti diketahui, pernikahan di bawah usia 18 tahun adalah ilegal di Afghanistan, tetapi tersebar luas. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dari 2018 hingga 2019, 83 pernikahan anak dan 10 kasus penjualan anak berusia enam bulan hingga 17 tahun di provinsi Herat dan Baghdis. PBB menambahkan pernikahan dengan imbalan mas kawin adalah hal biasa bahkan sebelum pengambilalihan Taliban.

Setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus lalu, negara itu telah jatuh ke dalam kemiskinan yang parah, dengan 97 persen orang Afghanistan diperkirakan mencapai tingkat kemiskinan pada 2022.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut