KABUL, iNews.id - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun dijual untuk dinikahkan dengan seorang pria berusia 55 tahun seharga Rp32 juta di Afghanistan.
Anak perempuan, Parwana Malik itu akhirnya berhasil diselamatkan berkat bantuan Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Too Young to Wed dari sang ayah yang menjualnya pada pria berusia 55 tahun.
"Adalah keharusan moral bahwa komunitas internasional tidak meninggalkan perempuan dan anak perempuan Afghanistan," terang Stephanie Sinclair dari Too Young to Wed kepada CNN.
Bulan lalu, Parwana dijual karena ayahnya membutuhkan uang untuk menghidupi seluruh keluarganya. Dia dijual seharga USD2.200 (Rp32 juta). Penjualan ini dilakukan di luar keinginan ibu dan kakak Parwana
Editor : Miftahudin