Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Video Perempuan Pamer Payudara di Bandara Yogyakarta Internasional, Polisi Buru Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Siskaeee Ditangkap di Stasiun Bandung, Terancam UU Pornografi dan UU ITE

Sabtu, 04 Desember 2021 | 22:58 WIB
  • author Agus Warsudi
Kronologi Siskaeee Ditangkap di Stasiun Bandung, Terancam UU Pornografi dan UU ITE
S, terduga pelaku pamer payudara di Bandara YIA dibawa ke Polres Kulonprogo seusai menjalani pemeriksaan awal di Satreskrim Polrestabes Bandung (Foto: tangkapan layar video viral)

Penyelidikan awal, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020. Hal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan. 

Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut