get app
inews
Aa Read Next : Heboh Video Perempuan Pamer Payudara di Bandara Yogyakarta Internasional, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Siskaeee Ditangkap di Stasiun Bandung, Terancam UU Pornografi dan UU ITE

Sabtu, 04 Desember 2021 | 22:58 WIB
header img
S, terduga pelaku pamer payudara di Bandara YIA dibawa ke Polres Kulonprogo seusai menjalani pemeriksaan awal di Satreskrim Polrestabes Bandung (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Siskaeee, wanita yang diduga pamer payudara di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) akhirnya tertangkap di Stasiun Bandung dan menjalani serangkaian pemeriksaan awal di Makosatreskrim Polrestabes Bandung.

S ditangkap di Stasiun Bandung, Jalan Kebonkawung, Kota Bandung, Sabtu (4/112/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Wanita cantik itu ditangkap petugas gabungan Polda Jabar, Polda DIY, dan Polres Kulonprogo. Pemeriksaan awal terhadap S selesai sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kabar penangkapan S, wanita yang diduga pamer payudara di Bandara YIA dan viral di media sosial tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago.  

"Iya benar itu (S ditangkap oleh petugas Polda Jabar, Polda DIY, dan Polres Kulonprogo di Bandung). Dia ditangkap saat turun dari kereta di Stasiun Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Kronologi penangkapan, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari Polda Jabar mendapatkan catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan Polda DIY. Kemudian, pelaku S terdeteksi menuju ke Kota Bandung. 

"Dari situ tim gabungan melakukan penangkapan terhadap S," ujar Kombes Pol Erdi. 

Kabid Humas Polda Jabar belum bisa memastikan mengenai asal domisili S. 

"Itu kami belum tahu. Masih didalami," tutur Kabid Humas. 

S dibawa ke Kulonprogo, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/12/2021) malam dengan dikawal petugas Polres Kulonprogo dan Polda DIY. 

Diketahui dari video yang beredar di media sosial seorang perempuan memamerkan payudara. 

Dalam video yang viral di Twitter berdurasi 1 menit 23 detik ini tampak perempuan muda yang awalnya memakai rok pendek dan blazer tiba-tiba membuka kancing baju dan memamerkan payudaranya. 

Bahkan perempuan yang mengenakan masker warna hijau dan kaca mata ini juga menunjukkan dan memainkan alat vitalnya.  

Video diunggah pada 23 November 2021 di sebuah akun Twitter. Jejak digital menjadi salah satu bukti untuk mengungkap pelaku pemeran. Tertera tulisan di sudut kanan bawah gambar video, yakni alamat situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu yang lantas diselidik. 

Penyelidikan awal, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020. Hal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan. 

Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut