get app
inews
Aa Read Next : Diduga Cabuli Istri Pasien, Dokter Ini Diperiksa Majelis Kehormatan IDI Palembang

Segini Gaji Dokter di Indonesia 2022, Apa Sebanding dengan Biaya Kuliah yang Mahal?

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 05:15 WIB
header img
Besaran gaji Dokter di Indonesia 2022 (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebenarnya berapakah gaji dokter di Indonesia? Apakah sebanding dengan tingginya biaya pendidikan yang ditempuh oleh seorang dokter? Dan apakah juga sebanding dengan resiko pekerjaan para Dokter?

Segudang pertanyaan seperti itu kerap terlintas di pikiran kebanyakan orang, apalagi bagi orangtua yang akan menyekolahkan anaknya ke fakultas kedokteran.

Seperti kebanyakan orang mengetahui bahwa Dokter merupakan salah satu profesi di dunia kesehatan yang dibutuhkan banyak orang. Tugasnya pun sangatlah penting dalam membantu mengobati pasien. Untuk menjadi dokter dibutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus yang biayanya tidak sedikit, tidak hanya itu seorang Dokter menempuh waktu pendidikan yang lumayan lama.

Banyak orang menganggap profesi ini merupakan pekerjaan yang menjanjikan dengan tawaran gaji yang fantastis. Lantas kira-kira berapa gaji dokter di Indonesia 2022?

Melansir dari IDXchannel, berikut informasi lengkap mengenai gaji dokter di Indonesia 2022.

Gaji Dokter di Indonesia 2022

Status dokter di Indonesia terbagi menjadi dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah dan dokter swasta yang yang tidak terikat dengan instansi pemerintah. 

Bagi dokter PNS, secara umum gajinya tentu harus mengikuti regulasi aturan gaji PNS yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Profesi dokter umum PNS biasanya dibagi ke dalam dua golongan yakni golongan IIIA dan IIIB. Golongan ini tentu saja akan mempengaruhi besar kecilnya gaji yang diterima oleh dokter umum tersebut. Meski demikian, pada umumnya lulusan S1 Kedokteran akan menempati golongan IIIB. 

Jika didasarkan pada status golongan tersebut maka seorang dokter umum PNS golongan IIIA akan memperoleh gaji pokok dengan besaran berkisar Rp2,5 juta-Rp4,2 juta per bulan. Sementara itu, untuk dokter umum PNS golongan IIIB, gaji pokok yang diperoleh berkisar Rp2,6 juta-Rp4,4 juta per bulan. 

Gaji dokter umum tersebut tidak hanya berupa gaji pokok saja tapi juga dari berbagai tunjangan. Besaran tunjangan ini cukup bervariasi dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Tunjangan ini meliputi tunjangan suami/istri dan anak dan tunjangan kinerja yang hampir sama dengan besaran gaji pokok. 

Jika diestimasi maka gaji yang didapatkan oleh seorang dokter umum PNS per bulannya antara lain: 

  • Gaji pokok: Rp2,5 juta. 
  • Tunjangan istri (5% dari gaji pokok): Rp125 ribu.
  • Tunjangan anak (2% dari Gaji pokok): Rp50 ribu.
  • Tunjangan umum golongan III: Rp185 ribu.  
  • Tunjangan makan golongan III Rp37.000 per hari (22 hari kerja): Rp814 ribu.
  • Tunjangan kinerja (sesuai daerah masing-masing): Rp2,5 juta. 

Dengan demikian, perkiraan gaji yang didapat dokter umum PNS golongan IIIA per bulannya kurang lebih Rp6,2 juta per bulan.

Meski begitu, besaran ini hanya berupa perkiraan, sebab besar kecilnya tunjangan masing-masing dokter berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing. 

Perhitungan tersebut berbeda untuk posisi dokter spesialis PNS. Dokter spesialis biasanya akan menempati pangkat dan golongan PNS IIIB hingga IVE. Untuk pangkat dan golongan tertingginya yakni IVE, gaji pokok dokter spesialis PNS ini berkisar Rp3,5 juta-Rp5,9 juta per bulan.

Gaji ini akan ditambah dengan berbagai tunjangan seperti di atas dan ditambah tunjangan jabatan jika dokter spesialis tersebut mengemban jabatan struktural di rumah sakit. Diperkirakan, per bulannya dokter spesialis bisa mendapat gaji berkisar Rp20 juta-Rp50 juta per bulan. 

Sementara itu, untuk profesi dokter di luar PNS, gaji yang diperolehnya pun bersifat subjektif. Secara umum, gaji pokok umumnya hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit (RS) atau dokter full timer. Lain halnya jika dokter tersebut bekerja secara shift atau part timer, dia tidak akan mendapatkan gaji pokok.

Gaji dokter (Non PNS) di Indonesia sendiri didasarkan pada dua hal yakni jumlah pasien yang ditangani dan kebijakan rumah sakit tempatnya bekerja.

Itulah rincian besaran gaji dokter di Indonesia, apakah Anda tertarik untuk menjadi seorang Dokter?

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut