JAKARTA, iNewsCirebon.id - Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran pernyataan Ganjar terkait siap menjadi bakal calon presiden 2024.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke Pak Ganjar Pranowo, teguran," ujar Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, Senin (24/10/2022) seperti yang dilansir dari iNews.id.
Watubun menjelaskan bahwa pernyataan Ganjar sebenarnya tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataan itu katanya bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat.
"Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi dapat menimbulkan multitafsir," ucap Watubun.
Sebelumnya diketahui Ganjar memenuhi panggilan DPP PDIP di kantor DPP, Jalan Pengeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat sore hari ini. Ganjar diklarifikasi soal pernyataan siap menjadi capres 2024.
Editor : Miftahudin