Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Cirebon Diselidiki, Aparat Lakukan Pendampingan Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Presiden Naikkan Tunjangan Penyuluh KB, Ini Detailnya

Kamis, 02 Desember 2021 | 16:52 WIB
  • author Dita Angga
Kabar Gembira! Presiden Naikkan Tunjangan Penyuluh KB, Ini Detailnya
Penyuluh KB.(Foto:Ist)

Selain itu, jenis jenjang jabatan juga mengalami perubahan. Untuk jenjang jabatan fungsional keahlian ditambahkan jabatan Penyuluh KB Ahli Utama. 

Berikut ini rincian besaran tunjangan untuk PNS penyuluh KB: Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian 

1. Penyuluh KB Ahli Utama Rp1,5 juta
2. Penyuluh KB Ahli Madya Rp1,26 juta 
3. Penyuluh KB Ahli Muda Rp960.000 
4. Penyuluh KB Pertama Rp540.000 

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan 

1. Penyuluh KB Penyelia Rp780.000 
2. Penyuluh KB Mahir Rp450.000 
3. Penyuluh KB Terampil Rp360.000 
4. Penyuluh KB Pemula Rp300.000.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut