Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Sentil Skema Pajak Saat Ini: Umat Islam Bayar Zakat Tapi Tetap Dipotong Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Libur Keagamaan Digeser, MUI: Itu Wewenang Pemerintah

Sabtu, 19 Juni 2021 | 01:31 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Libur Keagamaan Digeser, MUI: Itu Wewenang Pemerintah
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan libur nasional diubah. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempersoalkan libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi 2021 digeser. Perubahan tersebut tidak berpengaruh pada waktu perayaan. 

 

"Yang digeser itu bukan tanggal hari keagamaannya tapi adalah hari atau waktu liburnya dari Selasa ke Rabu yang tujuannya adalah untuk menghindari adanya waktu libur yang panjang karena hari Senin menjadi hari kejepit," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (18/6/2021). 

 

Hal berbeda jika menyangkut Hari Raya Idul Adha. Dia menilai waktu hari raya Idul Adha tidak bisa dirubah karena hal tersebut menyangkut waktu ibadah umat Islam. 

 

"Kalau Idul Adha itu kan memang tanggalnya jelas tidak bisa diubah-ubah karena di dalamnya menyangkut masalah ibadah atau ritual keagamaan yang waktu dan tanggalnya sudah ditentukan oleh agama Islam itu sendiri," ucapnya.

 

Dia menilai langkah pergeseran waktu libur merupakan wewenang pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal tentang waktu libur termasuk lonjakan Covid-19. 

 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut