JAKARTA, iNewsCirebon.id - Atas kesadarannya sendiri, Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Pengacara Lesti, Philipus Sitepu menyampaikan keputusan ibu satu anak ini. Adapun alasan Lesti mencabut laporan karena ia ingin kembali membangun rumahtangga yang baik bersama Rizky.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar. Dan sepakat tidak meneruskan ke jenjang yang lebih jauh. Hari ini sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari seperti yang dilansir dari iNews.id.
Selain itu, Philipus juga meminta pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” terangnya.
Keputusan yang diambil Lesti dipastikan Philipus tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di BAP untuk restorativ justice dan dalam BAP menyatakan Lesti tidak dibawah tekanan untuk mencabut laporannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sudah memasuki babak baru. Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.
Editor : Miftahudin