JAKARTA, iNews.id - Pemangkasan eselonisasi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai upaya pemerintah menyederhanakan birokrasi tinggal tersisa tiga minggu lagi. Pasalnya, laporan rencana regulasi baru tersebut harus sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada akhir Juni 2021 ini.
“Tinggal ada sisa waktu tiga minggu. Karena sesuai arahan pak presiden akhir Juni harus dilaporkan kepada bapak presiden tentang hal-hal yang berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (17/6/2021).
Kendati demikian, Tjahjo mengatakan bahwa pemangkasan eselon hingga saat ini sudah hampir selesai, yakni sudah lebih dari 90 persen. “Hingga saat ini sudah mencapai hampir 93 persen selesai,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyederhanaan birokrasi ini sesuai arahan Presiden Jokowi dilakukan dengan memangkas eselonisasi PNS menjadi dua level. Adapun eselon yang dihilangkan, yakni eselon III, IV, dan V.
“Sebagaimana arahan bapak presiden, penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dilaksanakan melalui pengalihan jabatan administrator eselon III, pengawas eselon IV, dan pelaksana eselon V menjadi jabatan fungsional pada seluruh instansi baik pusat maupun daerah," tuturnya. Pemangkasan eselon ini dilakukan pada 34 kementerian, 7 sekretariat lembaga negara, 93 sekretariat LNS, 29 LPNK, 2 lembaga penyiaran publik di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Editor : Miftahudin