Masa Berlaku Paspor Berubah, Berikut Peraturan Kemenkumham 2022
Jum'at, 30 September 2022 | 12:49 WIB
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022," sebagaimana tertuang dalam peraturan a quo yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly.
Editor : Miftahudin