get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Cirebon Permudah Layanan di Majalengka 200 Warga Urus Paspor di Karnaval

Masa Berlaku Paspor Berubah, Berikut Peraturan Kemenkumham 2022

Jum'at, 30 September 2022 | 12:49 WIB
header img
Kemenkuham Rubah Masa Berlaku Paspor ( Foto : Istimewa)

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022," sebagaimana tertuang dalam peraturan a quo yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut