Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Cirebon Permudah Layanan di Majalengka 200 Warga Urus Paspor di Karnaval
Advertisement . Scroll to see content

Masa Berlaku Paspor Berubah, Berikut Peraturan Kemenkumham 2022

Jum'at, 30 September 2022 | 12:49 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Masa Berlaku Paspor Berubah, Berikut Peraturan Kemenkumham 2022
Kemenkuham Rubah Masa Berlaku Paspor ( Foto : Istimewa)

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022," sebagaimana tertuang dalam peraturan a quo yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut