get app
inews
Aa Read Next : Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Gelar Pelayanan Paspor Simpatik

Masa Berlaku Paspor Berubah, Berikut Peraturan Kemenkumham 2022

Jum'at, 30 September 2022 | 12:49 WIB
header img
Kemenkuham Rubah Masa Berlaku Paspor ( Foto : Istimewa)

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022," sebagaimana tertuang dalam peraturan a quo yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut