KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Dari 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon sedikitnya ada 5 Kecamatan yang belum menyetorkan calon Korsekcam (Kordinator Sekertaris Kecamatan) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, melalui Sekretaris Kordinator Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayip Saduloh saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
"Berdasarkan pedoman yang kami terima dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, untuk Korsekcam itu diusulan oleh Camat masing-masing minimal 2 orang," ujar Ayip.
Dikatakan Ayip, calon Korsekcam yang diusulkan oleh Camat sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya, namun karena ada yang belum menirimkan daftar calonnya, pihaknya menunggu sampai Rabu (28/9/2022). Calon Korsekcam yang akan bertugas pada pemilu 2024 nanti adalah ASN dengan golongan minimal 3A.
"Kalau korsekcam sifatnya bukan seleksi administrasi karena semua yang diajukan adalah ASN, setelah pengajuan nama ini, nanti akan ada fit and proper test atau uji kelayakan ditingkat Bawaslu Kabupaten Ciebon," katanya.
Editor : Miftahudin