get app
inews
Aa Read Next : Agar Aman dari Penguntit, Kunci Galeri iPhone dengan 3 Cara Ini

6 Cara Cek IMEI iPhone resmi atau Ilegal, Mudah dan Praktis

Sabtu, 17 September 2022 | 15:09 WIB
header img
Enam cara cek IMEI iPhone resmi atua ilegal, mudah dan praktis. (Foto: Instagram)

3. Cek IMAI melalui settings

Setalah Anda mengetahi nomer sri iPhone, Anda bisa langsung cek IMEI iPhone melalui menu setting. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka menu Settings.
  • Pilih menu General. 
  • Pilih opsi About. 
  • Scroll ke bawah, lihat nomor IMEI iPhone

4. Cek IMEI melalui iTunes

iTunes adalah sebuah peranti lunak dari Apple Inc. yang bisa memutar, mengorganisasi dan membeli lagu. iTunes juga bisa digunakan untuk mengelola isi di iPod, iPhone, iPod Touch dan iPad. Para pengguna iOS menggunakan iTunes untuk mengunduh aplikasi dari App Store. Adapun cara nya sebagai berikut.

  • Install iTunes di iPhone. 
  • Sambungkan iPhone ke laptop. 
  • Cari perangkat iPhone. 
  • Buka iTunes, klik ikon perangkat di bagian atas. 
  • Pilih perangkat iPhone yang ingin kamu cek nomor IMEI-nya. 
  • Klik tab Ringkasan atau Summary. 
  • Untuk melihat nomor IMEI, klik dua kali pada nomor telepon.

5. Cek IMEI dengan kode khusus

Cara cek IMEI iPhone resmi atua ilegal juga bisa dilakuan dengan kode khusus. Kode khusus yang dimaksud adalah *#06# kemudian tekan call, no IMEI akan muncul setelah panggilan kode tersebut.

6. Cek IMEI melalui Browser

Panduan cara cek IMEI melalui Browser adalah:

  • Buka https://appleid.apple.com/ di browser. 
  • Sign In Apple ID pada perangkat. 
  • Pilih opsi Perangkat untuk cek IMEI resmi. 
  • Pada layar akan muncul 15 angka. Salin angka tersebut. 
  • Kunjungi situs https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan 15 angka yang telah disalin. 
  • Pada layar akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin."

Nah, itulah cara cek IMEI iPhone resmi atua ilegal, mudah dan praktis. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca semua.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut