get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Gunung Jati Diperkuat melalui Sosialisasi

Ratusan Masyarakat di Dua Desa Kabupaten Cirebon Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Selasa, 13 September 2022 | 19:59 WIB
header img
Warga di Dua Desa di Kabupaten Cirebon Tidak Terdaftar Menjadi Penerima Bansos ( Foto : Riant Subekti)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Ratusan Masyarakat dua desa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ( Bansos) dari Kementrian Sosial ( Kemensos) Republik Indonesia, padahal mereka golongan masyarakat dengan ekonomi lemah. 

Dua desa tersebut adalah Desa Sirnabaya dan Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. 

Anehnya masyarakatnya tidak satupun menjadi penerima bansos, padahal pihak desa mengaku melalui Puskesos desa mengajukan dan mengirimkan ribuan data calon penerima bansos yang dianggap sudah sesuai kriteria melaui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) Kemesos. 

" Yang bikin polemik warga kami adalah kenapa di desa tetangga pada mendapatkan bantuan, di desa kami nihil, padahal kami sudah mengajukan ribuan calon penerima bansos tersebut," ujar Kuwu Rawin, Kepala Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, usai ditemui iNewsCirebon MNC Portal, Selasa ( 13/9/2022).

Rawin mengangap pada persoalan ini negara tidak adil kepada warganya, buktinya sudah kali kedua semenjak tahun 2021 - 2022 warganya tidak satupun sebagai penerima bansos. 

" Ini ada apa, kami minta pemerintah kecamatan dan Kabupaten jangan diam terhadap persoalan tersebut, karena ini sangat merugikan pemerintah desa dan masyarakat khususnya," tuturnya. 

Pada persoalan ini, Rawin menduga karena ketidaksikronan data dari pusat dan istansi lainya membuat persoalan ini berlarut larut. 

" Hal seperti ini kita buktikan, ketika mengajukan DTKS melalui online ke Kemensos, Desa Sirnabaya dan Sambeng masih termasuk kedalam Kecamatan Suranenggala, sedangkan untuk di KTP warga kami masuk ke Gunung Jati, itu yang membuat data yang kita ajukan tertahan karena tidak sinkronya data di daerah dan data di pusat," katanya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut