BREAKING NEWS 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Transaksi Nyaris Rp1 Triliun

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Jumlah ini terkuak dari penelusuran satu bank BUMN saja, dengan total transaksi yang mencapai angka fantastis, nyaris Rp1 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online.
"Ya kita masih, baru satu bank ya. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Meski tidak menyebutkan identitas bank secara rinci, Ivan memastikan bank tersebut merupakan salah satu bagian dari BUMN.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar