get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Pemkot dan OJK Cirebon Perkuat Pemberantasan Judol dan Pinjol Ilegal

BREAKING NEWS 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Transaksi Nyaris Rp1 Triliun

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:43 WIB
header img
PPATK mengungkap temuan mengejutkan: 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Jumlah ini terkuak dari penelusuran satu bank BUMN saja, dengan total transaksi yang mencapai angka fantastis, nyaris Rp1 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online.

"Ya kita masih, baru satu bank ya. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Meski tidak menyebutkan identitas bank secara rinci, Ivan memastikan bank tersebut merupakan salah satu bagian dari BUMN.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut