JAKARTA, iNews.id - Tiga sumber kekayaan Ratu Elizabeth II, Hartanya Ditakisir Mencapai Rp6.5 triliun. Sumber kekayaan keluarga Kerajaan Inggris menarik untuk diketahui. Kekayaan ini akan diwariskan pasca Ratu Elizabeth II meninggal.
Sumber kekayaan keluarga Kerajaan Inggris selalu membuat masyarakat bertanya-tanya. Terlebih lagi mereka juga tidak diizinkan untuk mendapatkan uang dari luar. Kerajaan Inggris sendiri juga dikenal sebagai salah satu yang berpengaruh di dunia.
Kerajaan Inggris menjadi salah satu kerajaan yang masih aktif di dunia dan tak heran membuat mereka selalu menjadi sorotan. Diketahui, kekayaan dari Ratu Elizabeth II mencapai Rp6,5 triliun dengan kurs Rp14,895. Menurut Sunday Times Rich List, angka ini naik 15 juta pound dari penghasilannya tahun 2020 dan termasuk Sovereign Grant dan penghasilan pribadinya.
Kekayaan Ratu Elizabeth II ini berasal dari pajak dan dua sumber pendapatan tambahan. Dapat disebut jika kekayaan Ratu Elizabeth II jauh lebih banyak daripada anggota Keluarga Kerajaan Inggris lainnya, termasuk Duke dan Duchess dari Sussex yang memiliki kekayaan sebesar USD30 juta atau Rp446,7 miliar.
Lantas dari mana saja sumber kekayaan Ratu Elizabeth II, Hartanya Ditakisir Mencapai Rp6.5 triliun, dikutip dari berbagai sumber, Senin (13/9/2022) berikut sumber kekayaan Ratu Elizabeth II.
Sumber kekayaan Ratu Elizabeth II:
3. Aset Berharga
Sumber kekyaan Ratu Elizabeth II salah satunya adalah dari aset berharga yang dimiliki, dimana surat berharga ini menjadikan pundi-pundi kekayaan. Seperti memiliki Balmoral dan Sandringham Estates koleksi seni yang besar dan aset berharga lainnya yang telah diturunkan dari raja sebelumnya.
Masih banyak juga nilai aset yang sulit untuk diperkirakan harganya. Seorang pakar keuangan Kerajaan mengatakan kepada The Journal bahwa anggota keluarga Kerajaan adalah "jutawan, bukan miliarder."
Pada 2016, The Sunday Times memperkirakan kekayaan bersih Ratu Elizabeth II sebesar USD442,92 juta atau Rp6,59 triliun.
Editor : Miftahudin