get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Surakarta Cirebon Tuntut SK Kuwu Segera di Cabut!!

BPD dan PPS Sindang Mekar Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilwu

Minggu, 21 November 2021 | 11:24 WIB
header img
BPD dan PPS desa Sindang Mekar, meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas desa setelah Pilwu (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Panita Pemilihan Suara (PPS) desa Sindang Mekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon meminta kepada seluruh masyarakat desa Sindang Mekar untuk menrima hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan kembali bersama-sama membangun desa Sindang Mekar setelah Pilwu serentak 2021 ini.

"Alhamdulilah semua tahapan sudah kami laksanakan dengan baik dan tinggal menunggu hasil dari Pilwu Serentak ini, dan untuk jumlah peserta yang mengikuti Pilwu di desa Kami, ada 4 calon," ujar H.Imron Rosyadi selaku ketua BPD desa Sindang Mekar, Minggu (21/11/2021).

Dikatakan Imron, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlalu larut dalam huforia Pilwu, karena pembangunan desa sendiri sebenarnya tidak tergantung dari Kuwu, tapi tergantung masyarakat itu sendiri.

"Untuk yang menang jangan terlalu berpesta pora dan untuk belum mendapatkan amanah, hayu kita sama-sama bergandengan tangan untuk membangun desa tercinta," katanya.

Senada dengan Imron, ketua PPS desa Sindang Mekar, Yusuf Sahudin, S.H, S.Pd.I, juga mengaku Kalau dirinya sudah memberikan yang terbaik untuk pelaksanaan Pilwu serentak di desa Sindang Mekar ini. Dirinya juga berharap kedepan Kuwu terpilih adalah orang yang benar-benar mempunyai visi dan misi untuk membangun desa Sindang Mekar lebih baik lagi.

"Masih banyak yang harus dibenahi, ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Kuwu saja, tapi seluruh masyarakat desa Sindang Mekar," tandasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut