get app
inews
Aa Read Next : Inilah PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Take Home Pay Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Bagaimana Nasib Gaji PNS dan Swasta Setelah Harga BBM Naik?

Rabu, 07 September 2022 | 08:35 WIB
header img
Nasib Gaji PNS dan Swasta Setelah BBM Naik, Apakah Ikut Naik Juga? (FOTO : MNC Media)

Seperti yang diketahui, bahwa lebih dari 50 persen pasukan minyak dunia berada di Timur Tengah dan berpusat di 5 negara, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Kuwait, dan Qatar.  

Karena negara tersebut cenderung masih memiliki tensi geopolitik yang tinggi sehingga membuat pasar khawatir bahwa suplai minyak akan mengalami penurunan. Maka dari itu, harga minyak secara global cenderung meningkat.

Bagaimana Nasib Gaji PNS dan Swasta Setelah BBM Naik?

Terdapat beberapa pendapat petinggi negara termasuk Menteri BUMN Erick Thohir. 

Untuk saat ini terkait penyesuaian gaji PNS dan Swasta setelah BBM naik belum bisa dipastikan dengan tegas. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan isa Rachmatarwata Berpendapat bahwa pemerintah akan kembali melihat lebih dalam rancangan kas keuangan negara, yang akan dibahas secara bertahap bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pernah menuturkan rencana kenaikan gaji PNS minimal Rp 9 juta untuk golongan terendah pada tahun depan.

Tetapi, dalam pidato kenegaraan dan nota keuangan pertengahan yang diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo sama sekali tidak menyinggung kenaikan gaji PNS.

Bagi pegawai swasta, terutama BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengungkapkan bahwa dirinya melihat ada penyesuaian terkait gaji di perusahaan menyusul kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax. Hal ini diperkuat dengan ekonomi Indonesia yang masih tumbuh setidaknya 5 persen per tahun.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut