Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba 25 Kg dalam Koper Pakaian Dicokok di Bandara Soetta
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

Kamis, 01 September 2022 | 07:20 WIB
  • author Feldy Utama
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto: Dok/SINDOnews

Arman menyampaikan bahwa wajib lapor sendiri akan dilakukan mulai pekan depan. Dalam kaitan ini, Putri sebagai tersangka bisa memilih datang di hari apa saja. "Mulai minggu depan. Harinya ya bebas lah," ujarnya.

Arman memastikan permohonan ini sudah sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP. Ia pun meminta semua pihak untuk tidak perlu khawatir, kliennya akan berniat mangkir dari proses pemeriksaan.

"Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin ibu Putri kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," ujarnya.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut