get app
inews
Aa Read Next : Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Intip Kekayaan Dirut Taspen, yang Dituduh Kelola Dana Capres Rp300 Triliun

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:58 WIB
header img
Intip kekayaan Dirut Taspen, yang dituduh kelola dana Capres Rp300 triliun. (Foto: Istimewa>

JAKARTA, iNews.id - Intip kekayaan Dirut Taspen, yang dituduh kelola dana Capres Rp300 triliun. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih mulai dikenal setelah dirinya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) pada tahun 2020 silam.

Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih kini tengah disorot, lantaran dituding pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 silam. 

Lantas berapa kekeayaan ANS Kosasih saat ini, dilansir dari beberapa sumber, Sebagai pejabat BUMN ANS Kosasih turut melakukan pelaporan harta kekayaan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, ANS Kosasih sudah melaporkan LHKPN sebanyak 5 kali. Dia pertama kali melaporkan kekayaannya pada tahun 2010, saat menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Kehutanan Negara (Perhutani). 

Berikut kekayaan ANS kosasih:

1. Direktur Keuangan Perhutani

ANS Kosasih pernah menjbat sebegai Direktur Keuangan Perhutani. Pada laporan ke LHKN, ANS Kosasih tercatar memiliki harta sebesar Rp6.993.931.173.

2. Direktur Utama PT Transjakart

ANS Kosasih juga tercatar pernah menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakart dari 2014 hingga 2016. Saat menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, tercatat kekayaannya sebesar Rp Rp.15.615.997.484.

3. Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) TBK

Pada tahun 2019 ANS Kosasih menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero), TBK dengan jumlah kekayaan sebesar Rp 32.584.452.726.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut