get app
inews
Aa Text
Read Next : Seali Syah Unggah Foto Suami Hendra Kurniawan Bertuliskan Trial By The Press, Ini Maksudnya

Putri Candrawathi Diperiksa 12 Jam dan Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:07 WIB
header img
Putri Candrawathi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) kini berstatus sebagai tersangka bersikukuh menolak disangkakan pembunuhan berencana. PC menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022).

Pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan, PC disangkakan Pasal 340 KUHP yakni dugaan pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan yang ditunda tersebut. Arman menjelaskan kliennya tidak memiliki peran yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengakui sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, kasus ini nantinya akan semakin terang benderang.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tehas Arman.

Sebelumnya, PC, berhasil menghindari wartawan selepas penundaan pemeriksaannya. Kepergian PC yang disampaikan oleh Kaduv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, akan beranjak menuju rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.

Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah beranjak melalui loby tengah Bareskrim Mabes Polri. Meski faktanya, sejumlah awak media yang berada disana tidak ada satupun yang melihat kepergian PC.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya kesini," jelas Arman kepada awak media saat ditemui di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut