get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Janggal! Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Tersangka Meski Sudah Meninggal

Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:22 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua (Foto: Medsos)

Selain kartu ATM di empat bank, Kamaruddin menyatakan bahwa, Ferdy Sambo juga telah mengambil Handphone dan Laptop merk Asus milik dari Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, pihaknya mendapatkan informasi valid bahwa, rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," tutup Kamaruddin.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut