get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pungli, Casis Bintara Polri Diminta Uang Rp95 Juta Agar Lolos oleh Oknum Anggota Polisi

Susi Pudjiastuti: Pungli di Priok Itu Kecil

Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:25 WIB
header img
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. (Foto IG Susi Pudjiastuti)

JAKARTA, iNews.id - Ramainya soal aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ikut menggelitik perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti. Persoalan pungli tersebut mengemuka setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke daerah itu.

Susi menilai pungli telah merajalela di berbagai kegiatan usaha. Pungli, kata dia bukan hanya terjadi di lingkup kegiatan usaha kecil. "Pungli belakangan jadi hal yang lumrah, kecenderungan makin merajalela. Pungli di Priok itu kecil. Di kantor-kantor di belakang meja, lobby hotel & cafe dll, membuat semua tidak mudah jalan lancar tanpa pelumas yang bernama pungli. Kita harus mengubah kalimat roda pembangunan perlu pelumas," ujar Susi dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (12/6/2021).

Sebelumnya, Jokowi sempat berbincang dengan sejumlah sopir truk kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Pada kesempatan itu, Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Mendegar keluhan itu, Jokowi langsung memanggil ajudannya, Kolonel Pnb. Abdul Haris.

Jokowi meminta ajudannya menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Setelah itu polisi bergerak cepat memberantas persoalan pungli di kawasan tersebut. Sedikitnya, 49 orang ditangkap terkait pungli di kawasan JICT Tanjung Priok.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut