get app
inews
Aa Read Next : Dewan Pers Prihatin Banyak Media Abal-Abal di Indonesia

Uji Kompetensi Jurnalis Digelar, Begini Pesan Bupati Cirebon

Sabtu, 06 November 2021 | 17:39 WIB
header img
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi membuka acara uji kompetensi jurnalis di Cirebon (Foto : Jhon)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/11/2021).

Puluhan jurnalis di wilayah Cirebon Raya mengikuti  UKJ yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan IJTI.

Para jurnalis itu, akan dibekali berbagai materi guna meningkatkan kompetensinya dan nantinya diuji tim asesor dari Dewan Pers dan perwakilan IJTI pusat.

Imron mengatakan, UKJ ini merupakan salah satu standar untuk mengukur kemampuan seseorang dalam profesinya. Hal itu berlaku pula bagi profesi lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Imron, wartawan itu memiliki tugas mulia. Namun, kalau tidak disertai kompetensi maka tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat. Tetapi, kalau kemampuannya tidak mumpuni, itu tidak efektif. Saya harap semua yang ikut tes dinyatakan kompeten," kata Imron.

Imron mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah membentuk Satgas Percepatan Investigasi. Hal tersebut dilakukan pemerintah daerah untuk 'menjemput' investor agar melakukan ekspansi ke Kabupaten Cirebon.

Keberadaan para jurnalis, lanjut Imron, menjadi salah satu tolok ukur kemajuan daerah.

"Beberapa kebijakan dari pemerintah pusat, sebagiannya saya dapatkan dari teman-teman jurnalis. Jelas ini sangat membantu," katanya.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, UKJ yang dilaksanakan di Cirebon ini merupakan rangkaian terakhir pada 2021. Diharapkan, tahun selanjutnya bisa diikuti lebih banyak peserta.

Menurut Herik, ini merupakan salah satu cara menciptakan pola kerja jurnalis agar dapat bekerja dengan baik. Semua orang bisa menjadi wartawan, namun tidak semuanya berkompeten.

"UKJ untuk mencegah terjadinya malpraktik profesi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur keprofesionalitasan wartawan," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut