KOTA CIREBON, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) daerah Cirebon Raya akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) bagi 36-an jurnalis televisi an jurnalis online yang bergerak di bidang audio visual se-Cirebon dan sekitatnya yang akan berlangsung di Hotel Aston Cirebon pada tanggal 6-7 November 2021.
Uji Kompetensi Jurnalis TV tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua hari, dan akan diisi oleh penguji dari dewan pers dan penguji dari IJTI Pusat.
Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya Faizal Nuratman menegaskan UKJTV yang digelar IJTI merupakan komitment IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi di seluruh Indonesia.
Terlebih uji kompetensi merupakan kesepakatan bersama antara pemimpin media masa dengan organisasi pers untuk menentukan standar kompetensi para jurnalis yang dikukuhkan dalam keputusan Dewan Pers.
Sebagai organisasi profesi yang sudah ditetapkan menjadi lembaga yang berhak melaksanakan uji kompetensi baik bagi anggotanya maupun junalis TV umum lainnya maka IJTI wajib menjalankan keputusan Dewan Pers ini.
Selain itu UKJTV ini bisa dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan karier para jurnalis di perusahaan media masing-masing.
"Diharapkan melalui UKJTV kemampuan rekan-rekan jurnalis menjadi meningkat sehingga mendukung perkembangan karier di tempat mereka berkarya," ungkap ketua IJTI Cirebon Raya.
Dalam pelaksanaanya UKJTV berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis saja namun juga menguji penguasaan teknis produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing.
"Ada perbedaannya dengan UKJ pada umumnya , karena disini akan lebih banyak pada praktek dan teori pada produksi pertelevisian" jelasnya.
Editor : Miftahudin