get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Berkenalan Lewat Game Online ABG Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pria Asal Banyumas

Ini Deretan 15 Game Online yang Diblokir Pemerintah, Apa Saja?

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:22 WIB
header img
Pemerintah telah memutus akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. (Foto: Reuters)

Dia mengimbau masyarakat agar dapat memahami PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. 

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Menteri Johnny.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut