Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Perlu Tahu 5 Jenis Potongan dalam Slip Gaji Karyawan, Apa Saja?

Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:46 WIB
  • author Rizki Setyo Nugroho/net Cirebon
Perlu Tahu 5 Jenis Potongan dalam Slip Gaji Karyawan, Apa Saja?
Simak 5 Potongan dalam Slip Gaji Pekerja, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

4. Jaminan atas Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Masih menjadi bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, program ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun kematian. Biasanya, program ini diikuti oleh perusahaan formal dan besaran iurannya dipotong 0,3% dari gaji pokok.

5. Potongan Kehadiran

Berbeda dengan potongan yang memiliki manfaat di atas, potongan kehadiran merupakan potongan atas ketidakhadiran Anda selama menjalani kerja. Tiap perusahaan tentunya memiliki kebijakan masing-masing untuk menentukan potongan kehadiran seorang karyawan.

Itulah lima potongan dalam slip gaji yang umum ditemukan di beberapa perusahaan Indonesia.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut