get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Perlu Tahu 5 Jenis Potongan dalam Slip Gaji Karyawan, Apa Saja?

Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:46 WIB
header img
Simak 5 Potongan dalam Slip Gaji Pekerja, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

4. Jaminan atas Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Masih menjadi bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, program ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun kematian. Biasanya, program ini diikuti oleh perusahaan formal dan besaran iurannya dipotong 0,3% dari gaji pokok.

5. Potongan Kehadiran

Berbeda dengan potongan yang memiliki manfaat di atas, potongan kehadiran merupakan potongan atas ketidakhadiran Anda selama menjalani kerja. Tiap perusahaan tentunya memiliki kebijakan masing-masing untuk menentukan potongan kehadiran seorang karyawan.

Itulah lima potongan dalam slip gaji yang umum ditemukan di beberapa perusahaan Indonesia.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut