Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kena Apes! Surya Saputra Diteror Debt Collector Gara-gara Teman Kurang Ajar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Kosan yang Dijadikan Markas Pinjol Ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 | 21:34 WIB
  • author Dimas Choirul
Polisi Gerebek Rumah Kosan yang Dijadikan Markas Pinjol Ilegal
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan penggerebekan tempat pinjol ilegal di Cengkareng (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kosan Jalan Tawangmangu, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin malam (25/10/2021) digerebek Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Jadi di kos-kosan ini kita berhasil melakukan penindakan ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada 4 aplikasi pinjaman online ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (25/10).

Auliansyah mengatakan, sebanyak empat orang diamankan dalam penggerebekan itu. Di mana keempat orang ini berperan sebagai debt collector (penagih) di empat aplikasi pinjol tersebut.

Empat orang tersebut kerap meneror para nasabah mulai dari santet hingga penyebaran foto porno. Mereka, lanjut dia, sudah beroperasi sejak 10 bulan lalu.

"Tadi sama-sama sudah kita liat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," tuturnya.

Kini petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap empat orang pelaku ini.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut