get app
inews
Aa Read Next : Tampang Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Berkedok Pinjaman Online, Tertunduk Malu dengan Lengan Diborgol

Polisi Gerebek Rumah Kosan yang Dijadikan Markas Pinjol Ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 | 21:34 WIB
header img
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan penggerebekan tempat pinjol ilegal di Cengkareng (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kosan Jalan Tawangmangu, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin malam (25/10/2021) digerebek Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Jadi di kos-kosan ini kita berhasil melakukan penindakan ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada 4 aplikasi pinjaman online ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (25/10).

Auliansyah mengatakan, sebanyak empat orang diamankan dalam penggerebekan itu. Di mana keempat orang ini berperan sebagai debt collector (penagih) di empat aplikasi pinjol tersebut.

Empat orang tersebut kerap meneror para nasabah mulai dari santet hingga penyebaran foto porno. Mereka, lanjut dia, sudah beroperasi sejak 10 bulan lalu.

"Tadi sama-sama sudah kita liat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," tuturnya.

Kini petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap empat orang pelaku ini.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut