get app
inews
Aa Read Next : Lagi, Lukman Zulkaedin Tidak Hadiri Mediasi di PN Kota Cirebon

Kisruh Keraton Kasepuhan Santana Kasultanan Cirebon Surati Walikota, Ini Isinya

Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:43 WIB
header img
Sekertaris Buhun Pemangku Adat Santana Kasultanan Cirebon Raden Hamzaiya (foto: ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Santana Kasultanan Cirebon mengirimkan Surat Kepada Walikota Cirebon, terkait permasalahan yang terjadi di Keraton Kasepuhan, Sabtu (23/10/2021).

Adapun isi surat tersebut adalah :

1. Kami Para dzuriyah Sunan Gunung Jati yang tergabung dalam Santana Kasultanan Cirebon menghendaki agar Keraton Kasepuhan segera dikosongkan dari segala kegiatan Pengelolaan terutama dalam bentuk sektor Pariwisata, Kami para dzuriyah Sunan Gunung Jati berharap segala bentuk pengelolaan diserahkan sementara waktu kepada Pemerintah ataupun Dinas terkait hingga Keraton Kasepuhan selesai dari segala macam Polemik.

2. Kami dzuriyah Sunan Gunung Jati yang tergabung dalam sebuah wadah Santana Kasultanan Cirebon meminta agar pemerintah menghentikan segala jenis bantuan baik berupa APBN maupun APBD mengingat adanya beberapa kejanggalan dalam pengelolaan aset Keraton Kasepuhan dari berbagai segi sektor.

3. Kami dzuriyah Sunan Gunung Jati yang tergabung dalam wadah Santana Kasultanan Cirebon meminta kepada Pemerintah guna melakukan audit terhadap dugaan terhadap penyalahgunaan aset Keraton Kasepuhan yang saat ini dikelola oleh pengelola PT Kraton Kasepuhan, mengingat pengelolaan aset tersebut baik aset Keraton maupun bantuan Pemerintah dinilai tidak transparan, serta dapat menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan upaya pelanggaran tersebut.

Surat dengan nomer : 032/SKC-MABES/KSLTN-CRB/VIII/2021 tersebut ditandatangani oleh Sekertaris Buhun Pemangku Adat Santana Kasultanan Cirebon Raden Hamzaiya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut