INDRAMAYU, iNews.id - Jelang kegiatan belajar mengajar atau KBM, tatap muka di ajaran baru 2021-2022 mendatang, sekolah sekolah di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dihimbau perketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal tersebut, diungkapkan oleh juru bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu Jawa Barat Deden Bonny Koswara, saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM tatap muka, yang akan dilaksanakan di ajaran baru 2021-2022 mendatang harus memperketat protokol kesehatan Covid-19.
"Sekolah diwajibkan, menyiapkan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah siswa siswi, saat KBM tatap muka berlangsung nanti sehingga tidak terjadi klaster baru, " ujarnya.
Ditambahkan, bahwa untuk melakukan KBM tatap muka nanti, harus mengajukan ke Dinas Kesehatan dan mendapat persetujuan dari orang tua serta memperketat Prokes Covid-19.
Selanjutnya untuk sekolah sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 berlaku akan ditindak tegas oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Editor : Miftahudin