Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Desa Ciherang di Kabupaten Kuningan Dinyatakan Positif Konsumsi Tramadol dalam Operasi Terpadu
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Bocah Perempuan Digilir 2 Kakek Cabul 16 Kali hingga Alami Nyeri Kemaluan dan Trauma Psikis

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:21 WIB
  • author Tatang Ashari
Tega! Bocah Perempuan Digilir 2 Kakek Cabul 16 Kali hingga Alami Nyeri Kemaluan dan Trauma Psikis
Pencabulan anak perempuan bawah umur (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Kami pun melakukan visum, tidak hanya visum luar tapi juga visum secara psikologis. Jadi kondisi traumatik pada korban pun kami jadikan sebagai barang bukti," ujar dia 

Atas perbuatan kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan UU perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar.

BACA JUGA: 

Bejat! Bermodal Bantuan Sembako, 2 Kakek Tega Cabuli Belia 8 Tahun Hingga 16 Kali

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut