get app
inews
Aa Read Next : Diduga Cabuli Istri Pasien, Dokter Ini Diperiksa Majelis Kehormatan IDI Palembang

Tega! Bocah Perempuan Digilir 2 Kakek Cabul 16 Kali hingga Alami Nyeri Kemaluan dan Trauma Psikis

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:21 WIB
header img
Pencabulan anak perempuan bawah umur (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Kami pun melakukan visum, tidak hanya visum luar tapi juga visum secara psikologis. Jadi kondisi traumatik pada korban pun kami jadikan sebagai barang bukti," ujar dia 

Atas perbuatan kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan UU perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar.

BACA JUGA: 

Bejat! Bermodal Bantuan Sembako, 2 Kakek Tega Cabuli Belia 8 Tahun Hingga 16 Kali

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut