get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Darurat, Ojek Online Kebanjiran Order

Jamaah Haji Tahun 2021 Batal Diberangkatkan, Menag : Pandemi Belum Terkendali

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:45 WIB
header img
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ke Arab Saudi. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

"Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dia menyebut, keputusan pembatalan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak. Dia pun menjelaskan pertimbangan utama pembatalan ini yaitu karena masih melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah negara.

"Kita semua tahu pandemi belum berlalu, Indonesia sudah bagus penanganan tapi di belahan dunia lain kita saksikan pandemi masih belum terkendali," katanya.

Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan. “Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujarnya. 

Menurutnya penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut