get app
inews
Aa Read Next : Sidang PK, Saksi Dede Mengaku Telah Diarahkan Memberikan Keterangan Palsu Oleh Aep Dan Iptu Rudiana

Lukai Korban Dengan Sajam, Pelaku Curas Ditembak

Kamis, 03 Juni 2021 | 13:03 WIB
header img
Kedua tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melawan saaat akan ditangkap. (Foto : Dede Kurinawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Dua pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, Kamis (3/5/2021). Dalam aksinya kedua tersangka tidak segan segan melukai korban dengan cara dibacok, hingga para korbanya mengalami luka yang sangat serius.

Penangkapan dua pelaku ini, setelah sebelumnya aksi para tersangka sempat viral di media sosial. Keduanya dibekuk Satreskrim dari Polresta Cirebon melakukan penyidikan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat ekspos yang dilakukan di Mapolresta Cirebon, Kamis (3/6/2021) mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada pasangan suami istri yang sedang menunggu kendaraan umum disalah satu warung yang menjual es kelapa muda di wilayah Beber, beberapa waktu lalu.

"Saat korban tengah menunggu bus, dua pelaku ini datang dengan berpura-pura membeli es kelapa, melihat korban lengah, pelaku langsung menodongkan golok yang ada di warung tersebut dan mencoba untuk merebut tas yang dikenakan korban," ujar Syahduddi.

Dikatakan Syahduddi, karena korban mempertahankan tas yang dibawanya ini, pelaku pun kemudian menyabet kan senjata tajam yang dibawanya ini ke tubuh korban, korban pun tersungkur dan pelaku berhasil membawa tas korban.

"Disaat bersamaan, suami korban berusaha meraih kembali tas milik istrinya namun gagal, suaminya juga sempat mengalami luka di bagian tangan karena pelaku masih memegang senjata tajam," jelasnya.

Pihaknya menurut Syahduddi, langsung melakukan penyidikan dengan bermodal CCTV yang ada di sekitar kejadian, kepolisian pun berhasil membekuk dua orang pelaku.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun pertama, karena sempat melawan salah satu pelaku dilakukan tindakan terukur," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut