Komplotan Begal Sadis di Cirebon Diringkus, Korban Dibacok Saat Naik Motor

CIREBON, iNewsCirebon.id - Tiga anggota komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga akhirnya dibekuk aparat Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ketiganya ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyebut para pelaku yang berinisial E, D, dan I, melakukan aksinya dengan cara keji. Mereka menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu membacoknya menggunakan senjata tajam.
“Modusnya, pelaku memepet korban yang sedang naik motor kemudian melakukan pembacokan untuk mengambil sepeda motornya,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).
Aksi kejahatan itu terjadi pada Jumat, 4 April 2024 sekitar pukul 19.20 WIB. Berdasarkan penyelidikan polisi, komplotan ini juga mencoba menjual hasil rampasan berupa sepeda motor melalui marketplace.
“Berawal dari penelusuran penjualan sepeda motor curian secara daring, kita berhasil menangkap pelaku pertama berinisial E, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Tengahtani,” jelas Eko.
Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus hingga berhasil membekuk dua pelaku lainnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Revo, satu unit Suzuki Satria, dan satu buah BPKB. Kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lain di wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang membacok, ada yang mengambil motor, ada pula yang mengawasi situasi,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Editor : Miftahudin