KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih meminta kepada semua pihak termasuk RT dan RW yang ada di Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama mengawasi generasi muda khususnya agar tidak terjerumus dalam pusaran narkoba dan minuman keras (Miras). Karena narkoba dan miras sangat merugikan bagi masyarakat khusunya generasi muda.
Hal ini disampaikan Ayu, sapaan akrab dari Hj Wahyu Tjiptaningsih, usai mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Kecamatan Suranenggala, Kamis (15/10/2021).
"Komitmen kami bersama baik dari Pemda Kabupaten Cirebon dan pihak kepolisian untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat seperti narkoba dan miras yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon," ujar Ayu.
Dikatakan Ayu, pemberantasan narkoba dan miras menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dari tinggal RT, RW dan pemerintah desa untuk bahu membahu memberikan penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan miras.
"Penanggulangan bahaya narkoba dan miras ini adalah tugas kita bersama dari mulai RT, RT, Pemdes agar lebih gencar lagi melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba dan miras ini," katanya.
Ayu berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu penyemangat untuk semua unsur masyarakat agar bahu membahu memerangi peredaran narkoba dan miras khusus di Kabupaten Cirebon.
Editor : Miftahudin