get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Darurat, Ojek Online Kebanjiran Order

Pimpinan KPK Bakal Dipanggil Komnas HAM Pekan Depan

Rabu, 02 Juni 2021 | 13:44 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Komnas HAM pekan depan. Langkah ini terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat status 75 pegawai tak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu akan dilakukan apabila keterangan pengadu sudah berhasil diselesaikan. Selain itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak-pihak lain yang memiliki kaitan dengan TWK di KPK seperti BKN dan BNPT juga segera dipanggil. "Kami masih meminta keterangan beberapa pengadu. Ini saya kira proses yang baik. Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga lain yang terkait," kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (2/6/2021).

Mengenai agenda pemanggilan tersebut, Beka menyebut akan merencanakan panggilan pekan depan. Adapun panggilan ini secara spesifik ditujukan kepada para pimpinan KPK. "Rencananya pekan depan untuk pimpinan KPK termasuk ketua KPK. Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK, nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas HAM," tuturnya.

Komnas HAM berharap agar semua pimpinan dapat memenuhi panggilan. Hal ini menyangkut kejelasan munculnya polemik TWK di ruang publik. "Tentunya kami berharap bahwa mereka hadir semua jadi forum untuk klarifikasi sejelas-jelasnya disertai dengan fakta yang ada bukti dan juga landasan hukum yang mereka pakai begitu," ujarnya.

Beka juga menuturkan, pemanggilan pimpinan KPK diharapkan segera dipenuhi untuk menghindari proses yang berlarut-larut. Tujuannya agar tetap menjaga kinerja lembaga KPK. "Prinsipnya Komnas HAM menginginkan prosesnya cepat selesai sehingga tidak juga mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan. Kalau lebih cepat lebih baik, sehingga rekomendasi bisa juga dijalankan lembaga-lembaga tersebut," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut