get app
inews
Aa Read Next : 4 Universitas Terbaik di Cirebon Bahkan Masuk dalam Peringkat Dunia, Tak Diragukan Lagi

Jelang Tes Akademik, Bakal Calon Kepala Desa Minta UMC Pastikan Tidak Ada Kebocora Soal

Senin, 11 Oktober 2021 | 23:38 WIB
header img
Bakal calon Kuwu (Baacalwu) Desa Panguragan Wetan saat mengikuti kegiatan deklarasi damai (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Bakal Calon Kuwu Desa Panguragan Wetan, Umar Isrofil meminta UMC netral dan memastikan tidak ada kebocoran data soal tes akademik.

Pasalnya, Pilwu Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan dipastikan akan menggelar Tes Akademik lantaran memiliki 10 pendaftar, hal ini sebagai salah satu syarat penyelenggaraan pilwu untuk desa yang memiliki lebih dari 5 pendaftar, sebagaimana diungkapkan oleh Umar Isrofil dikediamannya pada Senin (11/10/2021).

Dikatakan Umar, Tes Akademik yang sedianya akan digelar 17 Oktober mendatang menjadi ajang uji kompetensi kelayakan wawasan, intelektual dan keseriusan bakal calon dalam memimpin desa.

“Diatas kertas saya optimis, 7 dari 10 pendaftar memiliki riwayat pendidikan yang mapan dan matang dalam dunia kerja maupun organisasi. Integritas dan Netralitas penyelenggara Tes Akademik menjadi penentu utama dalam proses Tes Akademik yang akan diikuti oleh seluruh Balon Kuwu Panguragan Wetan,” ungkap mantan Ketua PC PMII Jakarta Timur tersebut

Terpisah, ketua PPS Panguragan Wetan, Lukmanul Hakim memastikan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi kepada seluruh Bakal Calon Kuwu Panguragan Wetan, dan pada Sabtu malam (09/10/2021) seluruh Bakal Calon telah memenuhi undangan dan mengikuti deklarasi damai.

“Semua calon hadir dan turut menandatangani butir – butir deklarasi damai, semoga berjalan lancar dan sesuai harapan,” kata Lukmanul Hakim

Lagi, menurut Lukmanul Hakim, pihaknya kembali mendapat informasi tambahan dari DPMD Kabupaten Cirebon bahwasanya, sebelum tanggal 17 seluruh bakal calon akan diundang sosialisasi dan tekinis pemberangkatan menuju lokasi Tes Akademik.

“Ada aturan diantaranya, seluruh Bakal Calon tidak diperbolehkan membawa masa, dan hanya akan dikawal oleh Ketua PPS, BPD dan MUSPIKA. Informasi sementara yang kami dapat juga menyebutkan bahwa, Tes Akademik memnggunakan sistem komputerisasi, sehingga nilai dapat dilhat langsung, selanjutnya pihak UMC akan menyerahkan hasil ke tim pengawas lalu diserahkan ke PPS dilokasi tes akademik” tambah Lukman

Hasil yang diserahkan tersebut, kata Lukman, boleh dibuka langsung dan diperbolehkan juga dibawa pulang ke Desa agar dapat melihat nilai secara transparant dihadapan semua Bakal Calon, nantinya, saat penetapan pada Senin (18/10/2021) hanya 5 besar yang akan diundang dan datang ke balai desa untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Semua hal tersebut juga harus melalui kesepakatan bersama diketahui oleh seluruh Bakal Calon,” tutup Lukman.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut