get app
inews
Aa Read Next : Kominfo Jalin Kerjasama Peningkatan Literasi Digital dengan PCNU Kabupaten Cirebon

Viral Soal UTBK 2022 Bocor, Begini Penjelasan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi

Senin, 20 Juni 2022 | 11:09 WIB
header img
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN). (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial dihebohkan dengan dugaan kecurangan peserta di Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 dengan menyebut bocornya soal ujian.

Kabar tersebut mencuat dan ramai diperbincangkan netizen.

Menanggapi hal itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menegaskan tidak ada kebocoran soal yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK gelombang I dan II. 

Pihaknya menduga, kabar tersebut hanya untuk menyebabkan keresahan, kegundahan, dan kekhawatiran bagi peserta UTBK 2022.

"LTMPT menegaskan bahwa selama pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 baik Gelombang 1 maupun Gelombang 2 sejumlah 28 sesi sama sekali tidak terjadi kebocoran soal,” bunyi keterangan LTMPT, Senin (20/6/2022).

Apalagi, LTMPT menjelaskan kebocoran soal tidak akan terjadi karena pihaknya menerapkan sistem soal yang berbeda pada setiap sesi ujiannya.

“Hal ini disebabkan LTMPT telah merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antarsesi," tulis keterangan tersebut.

Lebih lanjut, LTMPT menegaskan, beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial tidak akan memengaruhi keakuratan penilaian.

Pihaknya pun akan melakukan sanksi tegas kepada pelaku yang melakukan kecurangan.

"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas. Terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan, baik yang bersumber dari Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem UTBK-SBMPTN 2022, laporan masyarakat termasuk info yang beredar di media sosial," ujar LTMPT. 

Adapun, pihak LTMPT melakukan proses pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia.

Peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun pidana.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut