get app
inews
Aa Read Next : Jaga Pluralisme Polsek Gunungjati Libatkan Warga Keturunan Bagikan 1000 Paket Takjil Gratis

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Bawa Surat Penangkapan

Rabu, 15 Juni 2022 | 14:23 WIB
header img
Nikita Mirzani. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani mengatakan polisi mendatangi rumahnya sejak Rabu (15/6/2022) dini hari dengan membawa surat penangkapan

Nikita menyebut para polisi datang bertujuan untuk menangkap dirinya. Hal tersebut disampaikan Nikita saat live Instagram. 

Nikita mengatakan penangkapan dirinya ini terkait dengan laporan seorang pria bernama Dito Mahendra atas kasus penistaan dan fitnah. 

"Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?" kata Nikita dikutip pada Rabu (15/6/2022). 

"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," sambungnya.

Nikita Mirzani menjelaskan dirinya memang pernah mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali belakangan ini. Hanya saja, dia tidak menggubrisnya karena Nikita menilai surat panggilan tersebut tidak masuk akal.

"Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh," jelas Nikita. 

Surat panggilan itu dikirimkan Polres Serang Kota untuk Nikita ke rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Hingga saat ini, rumahnya masih diramaikan oleh kepolisian Banten. 

"Aku tanya apa pasalnya? Pasal ayat 27 penistaan fitnah? Aku bilang penistaan fitnah siapa?" tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut