Detik-Detik Penangkapan Terpidana Kasus Fidusia Oleh Kejari Kota Cirebon
.
Selasa, 11 Januari 2022 | 14:32 WIB
KOTA CIREBON, iNews.id - Buron selama dua tahun (Zulkifli) terpidana kasus fidusia di tangkap kejaksaan negeri Kota Cirebon. Hal tersebut di sampaikan Kajari Kota Cirebon Umaryadi saat jumpa pers, Selasa(11/1/2022).
"Terpidana ditangkap di kediaamnya di Kecamatan Plumbon pada selasa dini hari sekira pukul 01.00 wib saat tertidur," ungkapnya. Penangkapan terpidana (Zulkifli) oleh Kejari Kota Cirebon dilakukan terkait tindak pidana pelanggaran UU No 42/1999 tentang jaminan Fidusia.
Editor : MiftahudinFollow Berita iNews Cirebon di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update