Logo Network
Network

Detik-Detik Penangkapan Terpidana Kasus Fidusia Oleh Kejari Kota Cirebon

Riant Subelkti
.
Selasa, 11 Januari 2022 | 14:32 WIB

KOTA CIREBON, iNews.id - Buron selama dua tahun (Zulkifli) terpidana kasus fidusia di tangkap kejaksaan negeri Kota Cirebon. Hal tersebut di sampaikan Kajari Kota Cirebon Umaryadi  saat jumpa pers, Selasa(11/1/2022).

"Terpidana ditangkap di kediaamnya di Kecamatan Plumbon pada selasa dini hari sekira pukul 01.00 wib saat tertidur," ungkapnya. Penangkapan terpidana (Zulkifli) oleh Kejari Kota Cirebon dilakukan terkait tindak pidana pelanggaran UU No 42/1999 tentang jaminan Fidusia.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini