Razia Pekat, Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan 12 Pasangan Bukan Suami Istri

Riant Subekti
Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan 12 pasangan bukan Pasutri dalam operasi Pekat (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar Operasi Pekat (penyakit sosial masyarakat), Rabu  (6/10/2021) malam. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka kedapatan berada dalam kamar hotel dan wisma di kawasan Gronggong.

Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP, Dadang Priono mengatakan dari belasan pasangan yang diamankan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami - istri.

"Rata rata berusia dewasa di atas 25 tahun yang kita amankan," ungkapnya.

Sedangkan untuk 12 pasangan tersebut, Satpol PP Kabupaten Cirebon akan memberikan sanksi administrasi berupa peringatan dan teguran.

"Kami juga akan berkomunikasi dan menyerahkannya ke keluarga masing-masing keluarga agar menjadi perhatian ke depannya," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network