KOTA CIREBON, iNews.id - Setelah 8 PAC Partai Demokrat Indramayu diberhentikan secara sepihak oleh pengurus DPC setempat, kini giliran ketua PAC Kesambi, Kota Cirebon, Wadinih atau yang disapa Wahid.
Dengan kata lain, Wahid pun mendapatkan perlakuan yang sama dengan rekannya di Indramayu yakni diberhentikan secara sepihak oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cirebon.
Karena merasa diberhentikan secara sepihak ini, Wahid memilih untuk mengadukan nasibnya ke mahkamah partai, karena pemberhentiannya sebagai ketua PAC tidak sesuai dengan arahan dari DPP Demokrat.
"Saya ke Jakarta (DPP, red) untuk mencari keadilan, bagaimana pun pemberhentian saya sarat kepentingan dan saya sebagai kader Demokrat akan menuntut hal ini," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Wahid menjelaskan, tuntutannya ke mahkamah partai yakni pemulihan kepengurusan serta turut serta kembali di arena Muscab.
Pihaknya pun sudah membawa bukti-bukti yang menerangkan bahwa dirinya masih aktif bahkan ketika ada AHY berkunjung ke Cirebon masih menjadi koordinator untuk Kecamatan Kesambi.
"Di mana letak kesalahanya, tiba-tiba saya di-Plt-kan dan yang bikin nyesek saya itu diketahui saat Muscab berlangsung. Saya bukan orang ujug-ujug di Demokrat saya berjuang untuk Demokrat di Kota Cirebon," katanya.
Dikatakan, dalam klausul surat pemberhentian tertera karena melanggar kode etik. Namun dirinya masih belum memahami kode etik mana yang dirinya dilanggar.
"Saya sampai hari ini masih belum menerima soal itu (Plt), kalau di surat pemberhentiannya mah saya melanggar kode etik, kode etik mana yang saya langgar? Saya fatsoen pada partai dan cinta pada Demokrat," terangnya.
Dirinya berharap agar persoalan Plt akan terang benderang di mahkamah partai," katanya.
Ketika ditanya soal Muscab ulang Demokrat Kota Cirebon, pihaknya mengaku mendapat kabar tersebut. Namun, dirinya sampai saat ini masih belum mendapat tembusan terkait statusnya saat ini.
"Ya alhamdulillah jika diulang, tapi yang jelas saya akan memperjuangkan keadilan. Kalaupun diulang saya tetap akan mengajukan hal ini. Karena tidak boleh semena-sema," tegasnya.
Sementara Sekretaris DPC AMPD Kota Cirebon Rifki Hamdan menilai pemecatan Ketua PAC Kesambi jelas melawan instruksi Ketua Umum DPP Demokrat AHY nomor 2 tahun 2022, menjelang Muscab tidak boleh adanya pergantian Ketua PAC kecuali meninggal dunia, mundur dan sudah tidak aktif.
Bahkan kata dia, edaran Sekjen DPP Demokrat tidak boleh adanya pergantian PAC sebelum menjadi peseta pemilu 2024.
"Jelas sekali muatan kepentingan. Mas Wadinih sangat komitmen untuk ikut bersama-sama membesarkan Demokrat. Tapi pas hajatnya malah di Plt, kan dzolim, apa karena berbeda pilihan?," tegasnya.
Hal senada diungkapkan sesepuh Demokrat Agus Prayoga SH. Dirinya merasa prihatin dengan kondisi Demokrat saat ini.
Bahkan kata dia, Wadinih sebagai Ketua PAC Kesambi yang tiba-tiba di Plt jelas menyalahi aturan dan perbuatan semena-mena.
"Harusnya yang seperti ini tidak perlu terjadi. Jangan menghalalkan segala cara agar bisa meraih kekuasaan," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait