KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Longgarnya PPKM di sejumlah daerah membuat masyarakat abai akan Protokol Kesehatan salah satunya penggunaan masker di tempat umum.
Demikian yang di lakukan jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, yang tidak mau kecolongan akan meledaknya kembali kasus penyebaran Covid -19 di wilayah hukumnya.
Sejumlah pengendara motor dan warga yang hendak berbelanja di pasar terjaring operasi penegakan disiplin Prokes yang di gelar oleh Polsek Kapetakan,
Tidak ada hukuman sanksi, namun pihak Kepolisian bersama unsur TNI setempat memberikan teguran dan memberikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.
"Kita berhentikan, kita tegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan membagikan masker," ungkap Anggota Polsek Kapetakan Iptu.Suganda saat memimpin operasi tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait