KOTA CIREBON, iNews.id – Pemerintah Kota Cirebon menyambut baik keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang memperbolehkan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 1443 Hijriah.
Atas hal itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menyambut baik dan siap melaksanakan ketetapan pemerintah pusat tersebut.
“Tarawih ini menjadi ibadah yang dinantikan oleh umat muslim pada bulan Ramadan,” ujar Walikota, Jumat (25/3/2022).
Namun demikian, meski pemerintah memberikan kelonggaran terhadap aktivitas peribadatan di bulan suci Ramadan, Azis mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah.
“Namun demikian kelonggaran ini jangan sampai menimbulkan masalah baru dengan Covid-19,” katanya.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dan Forkopimda akan menyusun dan menerapkan strategi untuk menjaga protokol kesehatan seketat mungkin di tengah masyarakat.
“Jadi, tarawihnya mari kita laksanakan. Namun protokol kesehatannya harus benar-benar kita terapkan. Supaya kita beribadah dengan nyaman dan selamat,” kata Azis.
Selain itu, sambung Azis, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Cirebon membahas ketentuan-ketentuan terkait peribadatan di bulan suci Ramadan.
“Kita akan bahas untuk menyamakan persepsi, sehingga tidak ada informasi yang berbeda untuk masyarakat,” Tutupnya.
Editor : Miftahudin