JAKARTA, iNews.id - Dinar Candy, dengan nama asli Dian Meswari akan segera diperhadapkan dengan meja hijau terkait tindakan yang dia lakukan, yakni melakukan aksi protes terhadap pemberlakuan PPKM dengan menggunakan bikini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus yang menyatakan berkas sudah lengkap dan segera naik ke meja hijau.
Dinar Candy dijerat kasus aksi pornografi, berkas-berkasnya sudah kembali dilengkapi pihak kepolisian untuk kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dinar Candy masih tersangka dia, jadi tahap satu sudah kita kirimkan awalnya ke penuntut umum (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Dia menyebutkan berkas Dinar Candy memang sempat dikembalikan oleh JPU. Namun, sambungnya, pihak kepolisian sudah memperbaiki berkas yang diminta oleh JPU.
"Kemudian, memang kemarin sudah ada pengembalian berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai petunjuk dari JPU kemudian sudah kita lengkapi lagi semuanya dan sekarang berkasnya sudah kita kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum. Ya masih berproses terus (kasus Dinar Candy)," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, Dinar Candy melakukan aksi menentang kebijakan pemerintah PPKM Level 4 di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu 4 Agustus 2021 siang.
Dalam papan yang dibawa Dinar Candy bertuliskan tulisan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Pada video tersebut Dinar Candy hanya mengenakan bikini warna merah dan berkacamata serta masker. Video yang diambil dari adik sekaligus asisten Dinar Candy dari mobil.
Video tersebut sempat ia unggah di akun media sosial Instagramnya namun belakangan postingan video tersebut ia hapus.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait