"Ya kalau sifatnya informasi mah belum bisa menanggapi, kecuali sudah saya terima pengunduran dirinya," kata dia.
Disinggung mengenai konsekuensi dari pengunduran diri, Maman mengaku harus berkonsultasi kepada BKN. "Semua itu (formasi diganti, sanksi, nama CPNS diblacklist) harus konsultasi ke BKN dulu," ujar dia.
Dari total itu, sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat paling banyak mengundurkan diri. Disusul kemudian Pemerintah Kabupaten Majalengka sebanyak 6 orang mengundurkan diri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait