JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di jalur Puncak Bogor akan diberlakukan sejak kemarin, Rabu (25/5/2022). Hal itu mengingat hari ini merupakan hari libur bersama memperingati Kenaikan Isa Al Masih.
"Iya (ganjil genap), berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ucap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, ia memaparkan alasan ganjil genap dimulai hari ini karena mengikuti aturan Permenhub yang berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Ganjil genap tersebut sedianya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
"Di situ (Permenhub) dijelaskan pada tanggal merah berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB," kata dia menambahkan.
Kemudian, ganjil genap dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasanya mulai Jumat 27 Mei 2022. Sedangkan, one way bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Jadi (mulai ganjil genap) hari Rabu jam 14.00 WIB, hari Kamis jam 24.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai jam 14.00 WIB dan hari Sabtu-Minggu jam 24.00 WIB. Kalau one way melihat situasi di lapangan, apabila arusnya padat kita mainkan," tutur dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait